Dalam pertemuan ini, Puan kembali menegaskan komitmen Indonesia yang secara tegas terus mendukung kemerdekaan Palestina, termasuk mendorong misi kemanusiaan untuk masyarakat Gaza.
“Bagi Indonesia, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar isu politik luar negeri, melainkan bagian dari mandat Konstitusi Negara Indonesia,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menegaskan konstitusi negara Indonesia telah mengamatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Karena itu penjajahan di atas dunia, termasuk di Palestina, harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Dukungan kemerdekaan terhadap Palestina juga sejalan dengan semangat Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung sebagai simbol perjuangan anti-kolonial,” ungkap Puan.
Upaya dukungan untuk Palestina terus disuarakan dan dilakukan Indonesia dari berbagai elemen. DPR RI mendukung upaya pemerintah Indonesia yang terus mendorong kemerdekaan Palestina lewat diplomasi parlemen, termasuk pada forum forum-forum internasional seperti PUIC dan Inter-Parliamentary Union (IPU).