Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan satu tersangka korporasi yaitu PT Sanitarindo Tangsel Jaya atau STJ. PT STJ merupakan sebuah perusahaan yang konsen di bidang properti dan beralamat di Jalan Garuda Blok M Nomor 101 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Yudha Krastawan)