Dalam hal pembahasan anggaran, lanjut anggota Komisi B DPRD DKI itu tidak ada istilah pembahasan satu pintu. “Kita punya fungsi yang sama, baik anggota mau pun pimpinan dalam melakukan pengawasan, bageting dan legislasi,” bebernya.
Disamping itu, kata Afni lagi harus pula dipenuhi dengan kehadiran anggota inti partai pada saat pembahasan yang bersifat krusial.
Sehingga, kata dia lagi dalam pembahasan anggaran misalnya tidak dipenuhi perwakilan masing-masing fraksi, pembahasan anggaran tidak akan bisa dilaksanakan.
“Kebijakan satu pintu harus dihilangkan, jangan sampai nanti komisi-komisi akan main keras-kerasan dalam menolak aspirasi anggota komisi lain dari aspirasi masyarakat. Kalau itu terjadi, saya orang pertama yang akan menolak pengajuan komisi lain ke Komisi B khususnya terkait program pelatihan atau pun ijin pembuatan IMB,” tandasnya.(sofian)
