Maka, dalam rangka mendorong produk Indonesia menembus pasar ekspor, para pelaku usaha khususnya pelaku UMKM wajib untuk memperhatikan aspek standarisasi dan sertifikasi supaya produk dapat diterima di Belanda. Hal ini disampaikan oleh Ira Damayanti – Ketua Umum Indonesia Diaspora SME Export Empowerement & Development dalam sesi panel diskusi peluncuran buku Road to Rotterdam.
Ia menjelaskan, peluang untuk pelaku UMKM cukup besar untuk masuk ke pasar Belanda, namun produk harus memenuhi standar dan sertifikasi serta regulasi yang berlaku di Eropa. Sebagai contoh, untuk produk makanan dan minuman kemasan, pelaku usaha UMKM perlu mengetahui bahwa produk yang mengandung protein dari daging, telur dan produk yang mengandung susu (diary) tidak dapat masuk ke Eropa.
Untuk produk makanan-minuman ini juga diwajibkan untuk memiliki sertifikasi yang cukup tinggi untuk masuk ke pasar Eropa yang memang sangat memperhatikan kesehatan; misalnya sertifikasi HaCCP, sertifikasi organik EU atau label “gluten free”, “No MSG”, agar produk Indonesia bisa berdaya saing di pasar Eropa khususnya Belanda.