Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terdakwa Asusila Ditangkap Saat Mau Jemput Pacar Pulang Kerja di Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terdakwa Asusila Ditangkap Saat Mau Jemput Pacar Pulang Kerja di Bekasi
Hukum

Terdakwa Asusila Ditangkap Saat Mau Jemput Pacar Pulang Kerja di Bekasi

Farih
Farih Published 13 May 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Utara. Foto: Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Utara. Foto: Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
SHARE

IPOL.ID – Pelarian terdakwa kasus asusila bernama Januar Murdianto alias Jawir bin Moh Rianto akhirnya berakhir di tangan Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Januar ditangkap oleh tim gabungan tersebut saat berada di kawasan Gedung Cikarang Groove, Jalan MH Thamrin Kav 117, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/5/2025)

Terdakwa sebelumnya melarikan diri pada Selasa (6/5/2025) usai menjalani sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Utara. Ia didakwa melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana asusila.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menjelaskan bahwa setelah pelarian tersebut, pihaknya langsung membentuk Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Umum untuk melakukan pencarian intensif terhadap terdakwa.

Baca Juga

Debt collector rampas Pajero mahasiswa di Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi24jamcom
Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Pajero Milik Mahasiswa di Transmart Bekasi
Geger Warga Bekasi Cium Bau Gas, PGN Pastikan Tak Ada Kebocoran
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Bekasi

“Setelah dilakukan pemantauan terhadap jaringan dan pihak-pihak yang kemungkinan dihubungi oleh terdakwa, kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan menemui pacarnya di tempat kerja di Gedung Cikarang Groove, Jalan MH Thamrin Kav 117, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asusila, bekasi, kejari Jakut
Farih 13 May 2025, 20:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen Jokowi silaturahmi ke dosen pembimbing. Foto: Instagram @jokowi Jokowi Kunjungi Kasmudjo Dosen Pembimbing Semasa Kuliah di UGM
Next Article Petugas gabungan terus melakukan pencarian terhadap korban hilang akibat peristiwa tanah longsor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/5/2025). Foto: BPBD Kota Samarinda Samarinda Diterjang Longsor, 2 Orang Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
PS Barito Putera
Olahraga

Terjepit di Zona Merah, Ini Skenario Barito Putera Bertahan di Liga 1

HeadlineJabodetabek
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Tegaskan Siap Berantas Ormas Berkedok Preman
14 May 2025, 11:02
Olahraga
Babak Tujuh JAPFA FIDE Rated 2025, GM Utut Adianto: Saya Bangga Pecatur Muda Mampu Saingi Seniornya
13 May 2025, 19:17
Nusantara
Samarinda Diterjang Longsor, 2 Orang Tewas
13 May 2025, 21:15
NewsNusantara
Setelah Dua Hari, Tim SAR Temukan Balita yang Terseret Banjir di Samarinda
14 May 2025, 07:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?