Dalam hal tersebut, ada provinsi yang punya ratusan BUMD. Itu misalnya Propinsi Jawa Tengah. Pada sisi lain, ada propinsi yang jumlah BUMD yang dimiliki masih sedikit.
Yusharto pun mengatakan, “Kami berharap bahwa tiap propinsi bisa memiliki lebih banyak BUMD.”
Di sisi lain, untuk memberi keyakinan, BUMD pun perlu payung hukum. Dan, dalam hal itu, sudah ada regulasi yang mengatur berbagai aspek pengelolaan BUMD. Hal ini, Yusharto mengatakan, bisa membantu BUMD untuk lebih maju.
Dalam membina dan mengembangkan BUMD, pemerintah daerah pun seyogianya melakukan pemetaan. Di sini, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi BUMD yang bisa dan perlu didorong berkembang lebih cepat. “Dengan demikian, BUMD tersebut bisa lebih berkontribusi ke daerahnya,” Yusharto menegaskan. (tim)