Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Korupsi di PT PGN, KPK Sita Uang Jutaan Dolar AS dan Tanah di Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Korupsi di PT PGN, KPK Sita Uang Jutaan Dolar AS dan Tanah di Bogor
Hukum

Usut Korupsi di PT PGN, KPK Sita Uang Jutaan Dolar AS dan Tanah di Bogor

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2025, 18:55
Share
2 Min Read
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar USD 1.523.284 atau Rp24 miliar dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaaan Negara (PGN). Penyitaan tersebut dilakukan sepanjang April – Mei 2025.

“Penyitaan uang USD 1.523.284 atau setara lebih dari Rp 24 miliar,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Selain uang tunai, KPK menyita tujuh unit tanah di Bogor. “Penyitaan tujuh bidang tanah di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan luas 31.772 m2, dengan nilai taksiran sekitar Rp 70 miliar,” terang Budi.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan dan menahan dua tersangka yakni mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Kasus Taspen, KPK Obok-obok 2 Lokasi di Cibinong dan Depok
KPK Tetapkan 1 Tersangka Gratifikasi di MPR, Siapa Gerangan?
Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI

Adapun kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 203,3 miliar (sesuai kurs 2017 Rp 13.559).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan jumlah kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bogor, Korupsi PGN, kpk, Sita Uang, tanah
Iqbal 26 May 2025, 18:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para ibu membawa balitanya untuk mengkonsumsi telur saat kegiatan penyuluhan 'Kesehatan Balita dan Makan Telur Bersama' di Klinik Ashomadiyah, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/6) siang. Foto: Ist Alhamdulillah, Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
Next Article Bangun Pasar dan Libatkan Warga, Loa Raya Menuju Pusat Ekonomi Desa di Kukar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
HeadlineKriminal

Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!

Nasional
Pemerintah Pastikan Jamaah Haji yang Meninggal Mendapatkan Asuransi
24 Jun 2025, 15:26
Ekonomi
Kemenperin Dorong Produksi Nira Gula dari Batang Sawit Tua, Pacu Hilirisasi
24 Jun 2025, 15:55
Olahraga
Madura United Pastikan Tak Rekrut Kiper Asing
24 Jun 2025, 20:41
HeadlineInternasional
Arab Saudi, Kuwait, Jordania Kecam Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar
24 Jun 2025, 11:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?