IPOL.ID- Tim penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc, Yulianus Waruwu, Senin (5/5/2025).
Yulianus bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan rasuah dalam pengadaan sarana pengelolaan karet di Kementan. KPK mengendus adanya dugaan penggelembungan dana pada pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Ada penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.
Adapun untuk mempermudah penyidikan, KPK telah mencegah sebanyak delapan orang untuk bepergian ke luar negeri. Namun, KPK belum memerinci nama-nama pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut. (Yudha Krastawan)