Mendapat laporan, Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menyebut bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Tak kurang dari satu hari, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelakunya.
“Kurang dari 1×24 jam, salah satu pelaku berhasil kita amankan,” jelas Tono di Mapolres Cianjur, Selasa (6/4/2025).
Ada dua pelaku yang teridentifikasi. Namun satu orang pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri
“Kami identifikasi, pelaku berjumlah dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Untuk satu pelaku lagi kita masih melakukan pengejaran. Kita sudah terbitkan daftar pencarian orang. Bagi yang melihatkan, segera informasikan kepada kami. Tim sedang bekerja dan akan melakukan tindakan tegas. Mudah-mudahan segera tertangkap,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpengaruh hasutan adanya informasi anaknya diculik korban. Pelaku emosi hingga melampiaskan amarahnya dengan menganiaya dengan cara menampar dan memukul korban pada bagian wajah, leher, dan kepala.