Sejalan dengan temuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektronik tetap mengandung berbagai zat berbahaya, termasuk nikotin, logam berat, dan senyawa karsinogenik.
WHO juga memperingatkan bahwa produk ini dapat menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk kemudian beralih ke penggunaan rokok konvensional.
Organisasi kesehatan dan masyarakat sipil menekankan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam seluruh kebijakan berkaitan dengan produk tembakau alternatif.
Mereka menyerukan agar Indonesia tidak terjebak dalam narasi yang dibangun industri, dan tetap berkomitmen untuk melindungi generasi mudanya.
“Generasi Emas Indonesia 2045 hanya dapat terwujud jika kita membangun manusia Indonesia yang sehat, bebas dari ketergantungan terhadap nikotin dan zat adiktif lainnya,” tutup Maruf. (Joesvicar Iqbal)