Di Indonesia saat ini, Marthinus mengungkapkan, tingkat permintaan demand narkoba masih terus tinggi. Sehingga mengindikasikan diperlukan kerja sama, kolaborasi. Dilakukan di berbagai instansi dan seluruh elemen negara untuk menghasilkan secara signifikan.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, diutarakan Marthinus bahwa dewasa ini sudah miris dan ironis banyak kalangan perempuan Ibu rumah tangga terlibat jaringan sindikat narkoba hingga mencapai 10 persen.
“5-10 orang perempuan jadi tersangka di Indonesia. Mengambil jalan pintas sindikasi narkoba karena faktor ekonomi, Ibu-Ibu dijadikan kurir, antar provinsi, pulau dan benua,” ungkapnya.
Ibu rumah tangga dalam keluarga sebagai panutan, sebagai agen moral pembentukan akhlak anak-anak generasi penerus bangsa. Posisi peran Ibu adalah tiang bangunan dalam satu negara.
“Diharapkan Ibu dapat meningkatkan kesadaran moral dalam keluarga. Menyadarkan lingkungan pendidikan, hingga tempat kerja”.
Tak lupa Kepala BNN Komjen Marthinus pun mengajak semua pihak, lembaga negara, para stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, Akademisi dan seluruh lapisan masyarakat memerangi narkoba.

