IPOL.ID – Dua pria ditangkap aparat gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan yang terjadi di kawasan Pamulang. Korban dalam kasus ini adalah Zen bin Smith, adik kandung dari Habib Bahar bin Smith.
Penangkapan dilakukan pada Senin (16/6). Pelaku pertama berinisial YLK, diciduk sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
“YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z,” jelasnya, dikutip pada Rabu (18/6).
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap pelaku kedua, EKK, di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Ia diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap korban perempuan berinisial S, yang juga adik Bahar.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, sekitar pukul 02.30 WIB. Kala itu, Zen mendengar teriakan minta tolong yang memanggil namanya dari arah gang.
“Pelapor mendengar suara wanita memanggil namanya. Saat didatangi, pelapor melihat adik kandungnya, saudari S, sedang dalam kondisi mulut ditutup oleh pelaku dan diduga sedang dicabuli,” jelasnya.