”Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Timur yang terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga almarhum,” ucap Deni.
Menurut Deni penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program tersebut tidak hanya melindungi pekerja selama mereka bekerja, tetapi juga memberikan jaminan kepada keluarga ketika musibah tak terduga terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris sekaligus istri almarhum Dahlan, Nenti Susanti, merasa haru dan mengapresiasi Pemerintah Kota Jakarta Timur dan BPJS Ketenagakerjaan. ”Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas santunan ini. Almarhum suami saya telah bekerja dengan penuh tanggung jawab hingga akhir hayatnya. Santunan ini akan saya gunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga, terutama Pendidikan anak kami. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ungkap Nenti. (msb/dani)
