Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Amran Pecat 2 Pegawai Kementan Terlibat Pungli Rp29 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Amran Pecat 2 Pegawai Kementan Terlibat Pungli Rp29 Miliar
Headline

Amran Pecat 2 Pegawai Kementan Terlibat Pungli Rp29 Miliar

Farih
Farih Published 04 Jun 2025, 21:39
Share
2 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Foto: BPMI Setpres
Mentan Andi Amran Sulaiman. Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat dua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) karena terbukti terlibat pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.

Langkah tegas itu diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Amran menyebut, salah satu oknum terbukti meminta fee proyek kepada pihak luar dengan iming-iming lolos tender di Kementan.

Total permintaan mencapai Rp27 miliar, dan sekitar Rp10 miliar di antaranya sudah sempat dibayarkan.

Baca Juga

Menhut Raja Juli saat bertemu pejabat FAO, Zhimin Wu. Foto: Dok Humas
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Indonesia-Filipina Perkuat Sinergi Ekonomi, Mendag Busan Resmikan IPBA
Wamen Ekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar,” katanya, Rabu (4/6).

Tak hanya itu, modus pelaku juga mencakup pemalsuan tanda tangan pejabat Kementan.

Selain oknum tersebut, seorang pejabat eselon II juga dicopot karena menyalahgunakan jabatan dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

“Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” ucapnya.

Amran menegaskan tak ada toleransi bagi praktik curang di lingkungan Kementan, termasuk terhadap pihak luar yang berperan sebagai perantara proyek.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Amran Sulaiman, Kabinet Merah Putih, mentan, pungli, pungutan liar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CEO Arsari Group, Aryo PS Djojohadikusumo dalam Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Foto: Ist Mayoritas Dikendalikan Anak Bangsa, Arsari Tambang Pacu Transisi Energi Bersih, Komitmen ESG Jadi Prioritas
Next Article Pameran Brasserie Expo Indonesia (CBE) 2025 akan segera digelar pada 10–12 Oktober 2025 di NICE (Nusantara International Convention Exhibition), PIK 2. Foto: Ipol.id/Vinolla Cafe Brasserie Expo Indonesia 2025 Segera Digelar di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Nusantara
Komisi IV DPR Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Mendukung Sektor Pertanian
16 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?