Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan, antara lain hasil visum medis, sebuah sarung, perangkat telepon genggam, dan papan tulis yang digunakan saat kegiatan mengaji berlangsung.
Pelaku menyebut total ada 10 anak di bawah umur yang menjadi korban. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu yang berbeda selama tahun 2021-2025.(Vinolla)
