IPOL.ID- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan. Penyebabnya, guru ngaji tersebut mencabuli santrinya sendiri diduga ada sebanyak 10 orang dan korban masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan tentang hadas.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan dengan dalih materi keagamaan, khususnya mengenai topik bersuci atau hadas bagi laki-laki dan perempuan.
Namun dalam proses tersebut, pelaku justru menyampaikan materi dengan cara yang menyimpang dan tidak layak. Ia diduga membuat ilustrasi yang tidak pantas di papan tulis, melakukan tindakan tidak senonoh di hadapan para korban.
Serta memberikan uang dalam jumlah kecil, antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, sebagai upaya membungkam atau memanipulasi korban.
Selain itu, pelaku juga diduga melakukan tekanan secara verbal dan fisik kepada anak-anak tersebut agar tidak menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarga mereka.
