“Kami masih dalami keterangan pelaku sudah berapa kali dan berapa lama mencuri di wilayah Cipayung ini,” tegas Edy.
Diungkapkan oleh Kanit Reskrim bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani masa tahanan setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dulu pernah dihukum beberapa tahun sama kepolisian Polres Jaksel. Sekarang ketangkap di wilayah kami, dia memang residivis,” tutup Edy. (Joesvicar Iqbal)
