Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan dan Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Manfaat Santunan Simbolis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan dan Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Manfaat Santunan Simbolis
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Manfaat Santunan Simbolis

Bambang
Bambang Published 02 Jun 2025, 09:17
Share
3 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Acara tersebut berlangsung di ruang Pola Lantai 2 Blok A, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Wilayah Jakarta Timur.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Acara tersebut berlangsung di ruang Pola Lantai 2 Blok A, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Wilayah Jakarta Timur.
SHARE

Ia menyebut wilayah Ceger memiliki potensi besar dari pelaku UMKM dan pekerja bukan penerima upah (BPU). ”Pekerja informal masih banyak yang belum terlindungi. Ini tantangan sekaligus peluang,” jelas Dewi.
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng tokoh masyarakat seperti RT/RW dan kader PKK untuk mendorong partisipasi. ”Mereka harus menjadi peserta dulu agar bisa mengajak warga di lingkungan masing-masing,” ucap Dewi.

Untuk peserta BPU, Dewi menyebut iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk manfaat JKM dan JKK. ”Meski kecil, manfaatnya luar biasa besar bagi peserta dan keluarga,” tegas Dewi.
JKK menanggung pengobatan hingga sembuh dan santunan pengganti penghasilan. JKM memberikan santunan kematian, biaya pemakaman, dan beasiswa anak peserta hingga perguruan tinggi. ”Beasiswa bisa mencapai Rp174 juta untuk dua anak,” terang Dewi.
Jika ingin menambah manfaat JHT, peserta cukup menabung tambahan Rp20.000 per bulan. “Total iuran hanya Rp36.800 per bulan untuk tiga program,” ungkapnya.
Menurut Dewi, manfaat santunan setara dengan menabung Rp16.800 selama 208 tahun. ”Beasiswa setara dengan menabung selama 863 tahun. Negara benar-benar hadir,” tegas Dewi.
Dewi mengatakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga ke tingkat kelurahan.“Kami ingin semua pekerja, terutama sektor informal, sadar pentingnya perlindungan sosial,” ujar Dewi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Timur Serahkan Manfaat Santunan Simbolis, Wali Kota Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 06 16 at 08.28.43 Pemkab Kukar Fokus Kembangkan Pertanian Non-Kawasan, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Next Article Humas perbasi Terima Kasih Telah Amankan Tiket FIBA U16 Asia Cup, Rogun: Ambil Pelajaran untuk Bersaing di Level Asia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?