Ia menyebut wilayah Ceger memiliki potensi besar dari pelaku UMKM dan pekerja bukan penerima upah (BPU). ”Pekerja informal masih banyak yang belum terlindungi. Ini tantangan sekaligus peluang,” jelas Dewi.
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng tokoh masyarakat seperti RT/RW dan kader PKK untuk mendorong partisipasi. ”Mereka harus menjadi peserta dulu agar bisa mengajak warga di lingkungan masing-masing,” ucap Dewi.
Untuk peserta BPU, Dewi menyebut iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk manfaat JKM dan JKK. ”Meski kecil, manfaatnya luar biasa besar bagi peserta dan keluarga,” tegas Dewi.
JKK menanggung pengobatan hingga sembuh dan santunan pengganti penghasilan. JKM memberikan santunan kematian, biaya pemakaman, dan beasiswa anak peserta hingga perguruan tinggi. ”Beasiswa bisa mencapai Rp174 juta untuk dua anak,” terang Dewi.
Jika ingin menambah manfaat JHT, peserta cukup menabung tambahan Rp20.000 per bulan. “Total iuran hanya Rp36.800 per bulan untuk tiga program,” ungkapnya.
Menurut Dewi, manfaat santunan setara dengan menabung Rp16.800 selama 208 tahun. ”Beasiswa setara dengan menabung selama 863 tahun. Negara benar-benar hadir,” tegas Dewi.
Dewi mengatakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga ke tingkat kelurahan.“Kami ingin semua pekerja, terutama sektor informal, sadar pentingnya perlindungan sosial,” ujar Dewi.
