Beruntung api dapat cepat dipadamkan oleh petugas Damkar setempat. Tak lama kemudian kepolisian Polsek Pesanggrahan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memasangi garis police line.
“Saat kebakaran itu, H sudah tidak ada di lokasi kejadian,” ujar Sisi.
Sementara, Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas, hubungan terduga pelaku suami dengan istrinya sudah pisah ranjang selama sekitar 1 tahun belakangan ini.
“Nah, saat kejadian keduanya (pasutri) ini mengalami pertengkaran. Memang hubungan keduanya sudah renggang. Tapi terduga pelaku berinisial H tengah dipengaruhi minuman keras,” ungkap Seala.
H dalam keadaan mabuk dipengaruhi minuman keras, setelah pertengkaran itu sang istri memilih menghindar ke rumah tetangganya yang masih saudara.
Saat itulah H meminjam korek api kepada seseorang dan membakar rumah dalam keadaan kosong tersebut dan kabur meninggalkan lokasi.
“Saat ini kami masih selidiki motifnya dan terduga pelaku dalam pengejaran polisi,” tegas Seala.
