IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api sebagai moda pilihan utama yang efisien dan ramah lingkungan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan program diskon tarif sebesar 30% untuk perjalanan kereta api kelas Ekonomi non subsidi.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari stimulus yang diberikan KAI untuk mendukung pergerakan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor transportasi.
“Program ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan mobilitas, khususnya selama periode liburan pertengahan tahun,” ujar Anne.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama. Tiket diskon dapat diperoleh melalui seluruh kanal penjualan resmi KAI, termasuk aplikasi Access by KAI atau booking.kai.id.
Berikut syarat dan ketentuan program diskon tarif ini:
1. Berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025.
2. Periode keberangkatan berlaku pada tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025.
3. Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi maupun diskon lainnya.
4. Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku.
5. Diskon berlaku selama alokasi tarif diskon masih tersedia.
6. Program ini menggantikan diskon “Schooliday” sebelumnya yang memberikan potongan hingga 20%.