Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Haidar Alwi Usulkan Sistem Kesejahteraan Jadi Syarat Mutlak Izin Tambang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Haidar Alwi Usulkan Sistem Kesejahteraan Jadi Syarat Mutlak Izin Tambang
HeadlineNasional

Haidar Alwi Usulkan Sistem Kesejahteraan Jadi Syarat Mutlak Izin Tambang

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2025, 20:43
Share
4 Min Read
Ilustrasi wilayah pertambangan. Foto: Instagram @tambang_nikel_indonesia
Ilustrasi wilayah pertambangan. Foto: Instagram @tambang_nikel_indonesia
SHARE

IPOL.ID- R Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menegaskan bahwa sistem perizinan tambang dan pengelolaan kekayaan alam di Indonesia perlu dirombak total. Ia menyampaikan bahwa selama ini negara terlalu longgar memberikan izin, baik kepada perusahaan yang sudah lama beroperasi maupun yang baru akan memulai usaha di sektor sumber daya alam.

Baik perusahaan yang sudah beroperasi maupun yang baru akan berdiri, kata Haidar Alwi, semuanya harus tunduk pada sistem baru: kesejahteraan rakyat sebagai ukuran utama. Ia mendorong diterapkannya sistem Kontrak Berbasis Indeks Kesejahteraan (KBIK) sebagai syarat mutlak dalam setiap izin pengelolaan sumber daya alam, mulai dari tambang nikel, emas, batubara, pasir kuarsa, bauksit, timah, migas, geothermal, perikanan tangkap, hingga perkebunan sawit industri.

Menurut Haidar Alwi, banyak izin diberikan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya terhadap masyarakat lokal. Padahal, kata dia, pembangunan yang sesungguhnya hanya terjadi ketika rakyat di sekitar proyek ikut maju.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Haidar Alwi, Jadi Syarat Mutlak Izin Tambang, Usulkan Sistem Kesejahteraan
Bambang 11 Jun 2025, 20:43
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter.(Foto dok DPRD DKI) Naik Kebocoran di Jakarta Capai 50 Persen, Politisi Nasdem Usulkan Penjualan Voucher Parkir
Next Article Menteri Dody dalam acara pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025). Menteri Dody Tekankan Enam Prinsip Pembangunan Infrastruktur untuk Hadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

TERPOPULER

TERPOPULER
Kerim Palic teken kontrak dua musim bersama Madura United
Olahraga

Kerim Palic Resmi Bertahan, Janji Tingkatkan Performa Madura United

Politik
Songsong 5 Abad, Riano P Achmad Sebut Pramono Konsisten Jadikan Budaya Betawi Icon Utama Jakarta
15 Jun 2025, 13:45
Hukum
Satgas Damai Cartenz Telusuri Dugaan Keterkaitan Nama dalam Ponsel DPO KKB
15 Jun 2025, 13:17
Jakarta Raya
Resmi Dilantik, Bamus Betawi Periode 2025-2030 Tancap Gas Gelar Raker di Pucak Bogor
15 Jun 2025, 14:13
Jakarta Raya
Ratusan Pasukan Pelangi dan SDA Jaksel Keruk Kali Krukut
15 Jun 2025, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?