IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melakukn penyidikan kasus dugaan korupsi dana penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Bahkan, KPK saat ini masih terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Tak menutup kemungkinan, KPK juga akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo, untuk diminati keterangan. Hanya saja, pemanggilan orang nomor satu di BI masih bergantung pada kebutuhan penyidik.
“Jadi, semua tergantung kebutuhan dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan dikutip, Sabtu (14/6/2025).
Setyo menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menemukan kendala dalam melakukan pemanggilan saksi.
“Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” katanya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih mendalami keterangan yang diperoleh dari para saksi.
