Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap lebih jauh mekanisme pengajuan kredit yang dilakukan oleh Sritex ke sejumlah bank, baik milik negara maupun daerah.
Tim penyidik juga sedang mengkaji hasil pemeriksaan guna menelusuri keterlibatan Iwan Kurniawan serta ketiga tersangka lainnya dalam proses tersebut.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, di antaranya DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022. (far)
