Saat ini, menurut Febrie, keterangan Alfian Nasution hanya diperlukan untuk kepentingan penyidikan tersangka.
“Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” katanya.
Selain Alfian, Kejagung juga memeriksa empat saksi lain untuk kebutuhan penyidikan para tersangka tersebut.
Keempat saksi itu di antaranya BSP selaku Kasubdit Niaga Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM dan DS selaku VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (Persero).
Kemudian, WR selaku Senior Group Leader Process Primary KRM RU IV Cilacap dan RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Pertamina Kilang Internasional September 2022-2024. (Yudha Krastawan)
