IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengorek keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Pada Jumat (13/6/2025), Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa Direktur Utama AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Jakarta, Jumat (13/6/2025) malam.
Informasi dihimpun, saksi AN merujuk pada Alfian Nasution selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021. Alfian sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023.
Terakhir kalinya, Alfian diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (4/6/2025) lalu.
Meskipun demikian, Kejagung belum memastikan apakah pemeriksaan berturut-turut terhadap mantan orang nomor satu di anak perusahaan PT Pertamina, akan mengubah statusnya dari saksi sebagai tersangka.
