Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial
News

Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

Bambang
Bambang Published 19 Jun 2025, 14:21
Share
3 Min Read
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani (kesatu dari kanan) dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan (kedua dari kanan) dalam penandatangan Nota Kesepahaman dengan pihak pimpinan PT Utama Medical Group, Kamis (19/6/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani (kesatu dari kanan) dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan (kedua dari kanan) dalam penandatangan Nota Kesepahaman dengan pihak pimpinan PT Utama Medical Group, Kamis (19/6/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID- Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group pada Kamis (19/6/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Penandatanganan ini menandai momentum penting dalam penguatan sistem layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian integral dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis melalui penyediaan layanan kesehatan yustisial yang kuat, inklusif, dan profesional.

“Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi dan masyarakat luas,” ujar JAM-Intel

Menurutnya, kolaborasi dengan PT Utama Medical Group ini memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tetapi juga cerminan dari visi bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial, PT Utama Medical Group
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rudal yang diluncurkan dari Iran ke Israe. Foto: Tangkapan layar Xl Lagi, Iran Bombardir Tel Aviv Hari Ini, Hancurkan Bangunan dan 20 Orang Luka
Next Article PBVSI AVC Nations Cup: Indonesia Berpeluang Hadapi Taiwan atau Pakistan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?