IPOL.ID- Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group pada Kamis (19/6/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Penandatanganan ini menandai momentum penting dalam penguatan sistem layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian integral dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis melalui penyediaan layanan kesehatan yustisial yang kuat, inklusif, dan profesional.
“Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi dan masyarakat luas,” ujar JAM-Intel
Menurutnya, kolaborasi dengan PT Utama Medical Group ini memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tetapi juga cerminan dari visi bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
