Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Kejar Pengembangan Kawasan Industri Tertentu, demi Pertumbuhan Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Kejar Pengembangan Kawasan Industri Tertentu, demi Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi

Kemenperin Kejar Pengembangan Kawasan Industri Tertentu, demi Pertumbuhan Ekonomi

Iqbal
Iqbal Published 05 Jun 2025, 15:55
Share
5 Min Read
Pemerintah optimis pada tahun 2024 Indonesia akan tumbuh lebih tinggi yakni di angka 5,2%, kemudian pada 2025 diproyeksikan mencapai kisaran 5,3-5,6%.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di Semester 1 2025 dinilai positif. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung percepatan pembangunan dan penyebaran industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah strategis ini akan dituangkan pada Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (R-Permenperin) tentang Kawasan Industri Tertentu (KIT).

Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kemenperin menyelenggarakan konsultasi publik mengenai rancangan Permenperin tersebut di Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi turunan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026

“Rancangan Permenperin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan industri dengan karakteristik khusus, termasuk keterbatasan lahan dan pengembangan kawasan tematik,” kata Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy dalam keterangan resminya di Jakarta, melansir Kamis (5/6/2025).

Dirjen KPAII menjelaskan, perwilayahan industri menjadi pendekatan yang strategis dalam pembangunan sektor industri nasional. Apalagi, industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kawasan Industri Tertentu, Kemenperin, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto saat bertemu pasukan khusus TNI. Foto: Puspen TNI Pasukan Khusus Gabungan TNI-Singapura Berhasil Bebaskan Pembajakan Kapal Casiopeia
Next Article Tampak forum Dewan Keamanan PBB. Foto: TASS Sendirian, AS Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Olahraga
Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026
01 Jun 2026, 15:37
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026 Mulai Bergulir, 248 atlet dari 22 Negara, Berebut  total Hadiah Rp25 miliar
01 Jun 2026, 18:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?