Wamenaker mengapresiasi langkah kooperatif perusahaan-perusahaan yang bersedia mematuhi ketentuan dan mengembalikan dokumen para pekerja.
Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
“Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah kooperatif terhadap apa yang menjadi keputusan negara,” ucapnya.
Sementara itu, mantan pekerja yang menerima kembali ijazahnya menyambut dengan antusias dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada Wamenaker atas keberpihakan dan respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. (ahmad)
