IPOLID – Penanganan pasca-longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, semakin mendapat perhatian masyarakat. Di tengah desakan warga yang menuntut penutupan sumur bor yang diduga menyebabkan ketidakstabilan tanah, Kepala Desa Abdul Rasyid menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah dilakukan sesuai kewenangan desa.
“Kewenangan desa seperti penutupan sumur bor, berani saya lakukan karena itu masuk dalam kewenangan kami. Dan itu sudah saya lakukan,” tegas Abdul Rasyid.
Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar terkait langkah desa menangani permasalahan ini.
Meski begitu, Rasyid menegaskan bahwa tidak semua permintaan warga bisa dipenuhi, terutama soal penutupan aktivitas perusahaan tambang yang menurutnya adalah ranah pemerintah pusat, bukan desa.
“Kalau terkait mereka menuntut supaya kami menutup perusahaan, mohon maaf, itu bukan ranahnya kami. Itu ranah kementerian. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Rasyid juga menanggapi tuntutan sebagian warga yang meminta dirinya dicopot dari jabatan Kepala Desa.