IPOL.ID – Koperasi Merah Putih telah dibentuk di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Susukan Ceria, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (2/6/2025). Ke depan, setidaknya ada tujuh jenis usaha yang bakal dijalankan para pengurus koperasi tersebut.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 55 peserta dalam rapat pembentukan itu juga menghadirkan Kasatpel Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Kecamatan Ciracas, Fairuz Lutfi dan dibuka oleh Plt Wakil Camat Ciracas, Sigit Darmanto.
Plt Wakil Camat Ciracas, Sigit Darmanto mengatakan, pembentukan koperasi ini tindak lanjut dari Inpres no 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.
Setelah dibentuk pengurus koperasi langkah selanjutnya menyiapkan sekretariat di lantai tiga kantor kelurahan.
“Targetnya tanggal 10 Juni diadakan musyawarah kelurahan (Muskel) terkait koperasi dan tanggal 12 Juli akan launching se-DKI Jakarta,” kata Sigit pada awak media.
Dijelaskannya, sesuai Inpres total ada tujuh jenis usaha atau gerai dalam koperasi merah putih, yaitu gerai sembako (embrio KopHub), apotek desa, gerai kantor koperasi, unit simpan pinjam (embrio koperasi bank), gerai klinik desa, gerai cold storage (cold chain) dan logistik/distribusi. Untuk pembuatan badan hukum di notaris secepatnya akan dilakukan.