IPOL.ID – Seorang istri berinisial D (26) mengadu ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi setelah menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Korban D melaporkan peristiwa tersebut lantaran merasa frustasi karena tidak mendapat tanggapan dari kepolisian sejak Jumat (20/6/2025). Namun, hingga beberapa hari kemudian, tidak ada perkembangan atas laporannya.
D menuturkan, ia telah melaporkan suaminya berinisial I ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Usai melapor, D lantas melakukan visum di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Hasil visum lalu diserahkan ke polisi.
Setelahnya, D mengaku bingung karena tidak ada tindak lanjut dari kepolisian usai dirinya memenuhi seluruh prosedur pelaporan.
“Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di WhatsApp,” jelas D.