“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar yang diduga sumber dananya berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah pokmas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dalam kasus ini, KPK diketahui telah menetapkan 21 tersangka, salah satunya ialah anggota DPR RI Anwar Saddad. Meski ditetapkan tersangka, namun Anwar Saddad cs tak kunjung dilakukan penahanan oleh tim penyidik. (Yudha Krastawan)

