Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, KPK Sita 2 Unit Rumah Senilai Rp3,2 Miliar terkait Dana Hibah Pemprov Jatim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lagi, KPK Sita 2 Unit Rumah Senilai Rp3,2 Miliar terkait Dana Hibah Pemprov Jatim
Hukum

Lagi, KPK Sita 2 Unit Rumah Senilai Rp3,2 Miliar terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

Farih
Farih Published 20 Jun 2025, 10:58
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Kali ini, KPK telah menyita dua unit rumah senilai Rp 3,2 miliar yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur.

“Pada hari ini juga dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto. Kedua rumah tersebut bernilai kurang lebih saat ini sebesar Rp 3,2 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Selain melakukan penyitaan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus tersebut. Ketiga saksi itu adalah Bagus Wahyudyono (staf Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Timur), Amir Lubis (anggota DPRD Kabupaten Sampang) dan Wahayu Krisma Suyanto (notaris/PPAT).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur,” terang Budi.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Panggil 5 Pejabat Pemkab Lamongan, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Repdem: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Gratifikasi PBJ di MPR, KPK Duga Lebih dari Satu Kali

Sebelummya, KPK telah menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar dalam kasus tersebut. Penyitaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Selasa (17/6/2025) lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: daha hibah, kpk, pemprov jatim, Penyitaan
Farih 20 Jun 2025, 10:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah Jakse) menggelar Sosialisasi Program Inclusive Job Center. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jaksel Dorong Inklusi Tenaga Kerja Disabilitas pada Forum Inclusive Job Center
Next Article Carlos Cuesta latih Parma. Foto: Instagram @parmacalcio1913 Parma Tunjuk Carlos Cuesta, Pelatih Termuda dalam Sejarah Serie A

TERPOPULER

TERPOPULER
Pimpinan Hotel Ibis Jakarta Harmoni, Kuncoro Widodo bersama Kepala Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Ahmad Subhan dan Jes Panitia dalam kegiatan Kontes Bacan Rock Show 8 di Hotel Ibis Jakarta Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025). Foto: Ist
Jabodetabek

Pertahankan Eksistensi, Bacan Rock Show 8 Digelar di Hotel Ibis Jakarta Harmoni

HeadlineNews
Trump Geram Terhadap Negara Anggota BRICS Termasuk Indonesia Lantaran Hal Ini
07 Jul 2025, 13:10
HeadlineNusantara
Remaja Bawa Mobil Propam Polres Tapsel dan Terlibat Tabrak Lari
07 Jul 2025, 20:10
Jakarta Raya
Banjir di Jakarta, Pramono Sebut 10 Pompa Pengendali Hangus
07 Jul 2025, 16:01
Nusantara
Pemerintah Bangun Dapur Umum untuk Korban Banjir di Mataram
07 Jul 2025, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?