IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus berjalan. Bahkan, kasus tersebut dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke persidangan.
“Tunggu saja pasti akan segera kita limpahkan ke pengadilan kalau sudah waktunya,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Fitroh mengatakan, KPK tengah memaksimalkan proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti. Hal ini dilakukan agar segala hal yang dituduhkan terhadap para tersangka bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang pasti kita maksimalkan saja. Supaya semuanya itu ada bukti-bukti hukum untuk mampu ya supaya agar kita mampu pertanggungjawabkan dan kita sajikan di persidangan,” imbuh dia.
Untuk memaksimalkan penyidikan, KPK sebelumnya telah memeriksa Menteri Agama ad interim tahun 2022, Muhadjir Effendy. Pemeriksaan tersebht dilakukan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Muhadjir semula meminta agar pemeriksaan yang dijadwalkan tersebut ditunda. Namun ia secara tiba-tiba memenuhi panggilan yang dijadwalkan oleh penyidik tersebut.
