IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah milik pengusaha yang berada di wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Senin (18/5/2026).
Penggeledahan ini berkaitan pengembangan penyidikan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sukoco.
“Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Dalam penggeledahan ini, KPK telah mengamankan barang bukti elektronik. “Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE),” jelas Budi
Berdasarkan informasi dihimpun, rumah yang digeledah oleh penyidik adalah milik seorang pengusaha bernama Citra Margaretha. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan TPPU yang menyeret Sugiri Sancoko.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Ponorogo senilai Rp1,5 miliar. KPK mengatakan kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Ponorogo.
Sugiri telah menerima suap dari tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo agar posisinya sebagai Direktur RSUD tidak diganti.
