Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mobile Malware Menyamar Jadi Faktur Mencuri Kredensial Perbankan Pengguna Android, Waspada!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Mobile Malware Menyamar Jadi Faktur Mencuri Kredensial Perbankan Pengguna Android, Waspada!
Tekno/Science

Mobile Malware Menyamar Jadi Faktur Mencuri Kredensial Perbankan Pengguna Android, Waspada!

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2025, 09:24
Share
4 Min Read
android malware
Ilustrasi malware pada Android. Foto: Ist
SHARE

Ketika meniru perusahaan energi, APK berbahaya didistribusikan dengan nama seperti “Boleta_XXXXXX.apk” (“Tagihan”) atau “Factura_XXXXXX.apk” (“Faktur”), menipu pengguna agar percaya bahwa mereka sedang membuka dan memverifikasi tagihan atau faktur.

Aplikasi ini berpura-pura sebagai alat verifikasi faktur palsu, yang mengharuskan pengguna untuk menginstalnya dan memasukkan informasi pelanggan mereka untuk memeriksa berbagai faktur yang belum dibayar. Sementara itu, ketika meniru bank, korban ditipu untuk mengunduh malware dengan kedok instruksi dari konsultan bank palsu.

Setelah pengguna mengunduh dan meluncurkan salah satu file APK yang dijelaskan, layar akan muncul dengan logo organisasi palsu untuk menipu, yang menyatakan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung. Aplikasi tersebut mengharuskan pengguna untuk memberikan izin aksesibilitas dengan menyatakan bahwa izin tersebut diperlukan untuk operasi normal aplikasi.

Izin aksesibilitas Android memberi aplikasi kemampuan untuk berinteraksi dengan dan mengendalikan berbagai aspek antarmuka dan fungsionalitas perangkat, terutama untuk membantu pengguna penyandang disabilitas. Saat aplikasi malware memperoleh izin aksesibilitas, penyerang dapat secara diam-diam memantau dan menangkap data pengguna yang sensitif, seperti kata sandi, pesan, dan detail perbankan, dengan membaca konten layar dan notifikasi. Inilah yang dilakukan penyerang di balik Zanubis untuk mencuri dana dan mendapatkan akses menuju informasi pribadi lainnya.

Baca Juga

blackmail
Kaspersky Endus Peningkatan Lima Kali Lipat dalam Serangan Phishing Kode QR Pada Paruh Kedua Tahun 2025
Kaspersky Ungkap Trojan Efimer yang Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing
Gawat! Serangan Terhadap Ponsel Pintar Meningkat di Awal Tahun 2025
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: android, kaspersky, Malware
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article alat ct Indonesia Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional
Next Article haji layanan kesehatan Alhamdulillah, Situasi Puncak Ibadah Haji Bisa Terkendali!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?