“Kami tidak memaksa. Hanya secukupnya dan berdasarkan kesepakatan internal,” katanya.
Dalam pernyataannya, Tarmin menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah setempat, atas kegaduhan yang timbul.
“Mohon maaf kepada aparatur daerah, RT/RW, Camat, dan Wali Kota Bekasi atas keresahan yang terjadi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi menjelaskan, kasus panitia kurban yang meminta Rp15 ribu ke warga untuk menebus daging kurban telah diselesaikan.
“Sudah dikomunikasikan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah,” ungkap Sukadi, Senin (9/6/2025).(Vinolla)
