Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panitia Kurban Bantargebang Klarifikasi Soal Penerima Daging Bayar Rp15 Ribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Panitia Kurban Bantargebang Klarifikasi Soal Penerima Daging Bayar Rp15 Ribu
Jabodetabek

Panitia Kurban Bantargebang Klarifikasi Soal Penerima Daging Bayar Rp15 Ribu

Farih
Farih Published 09 Jun 2025, 16:51
Share
2 Min Read
Klarifikasi panitia kurban di Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @undercover.id
Klarifikasi panitia kurban di Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @undercover.id
SHARE

IPOL.ID – Usai viral di media sosial, panitia kurban memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang menyebut penerima kupon harus bayar Rp15 ribu saat mengambil daging kurban. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Panitia kurban Bantargebang menjelaskan bahwa uang Rp15 ribu itu digunakan untuk menutup biaya pemotongan hewan dan konsumsi panitia selama acara.

Klarifikasi ini diberikan agar warga tidak salah paham terkait video viral tersebut.

Perwakilan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Tarmin menjelaskan bahwa sistem tebus daging diberlakukan atas dasar kesepakatan internal karena kelompoknya tidak menerima bantuan dana dari para donatur untuk operasional pemotongan kurban.

Baca Juga

PT Pegadaian menyalurkan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Foto: Pegadaian
Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia pada Idul Adha 1447 H
Wali Kota Jaksel Sembelih Langsung Sapi Kurban Prabowo Berbobot 1,1 Ton
Pasar Induk Kramat Jati Sembelih 33 Sapi dan 15 Kambing, Daging Dibagikan Pakai Besek

“Kami memang menerima tiga ekor sapi, tapi tidak ada bantuan uang. Karena itu kami sepakat mengenakan tebusan Rp15 ribu per kantong untuk biaya operasional,” jelas Tarmin, dikutip Senin (9/6/2025).

Tarmin menegaskan, keputusan itu murni inisiatif bersama. Dana dari penebusan digunakan untuk biaya potong dan distribusi. Ia juga menyebut tidak semua penerima daging dikenakan biaya tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kurban, Kurban Bantargebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Timwas Haji DPR Muslim Ayub. Foto: parlementaria Legislator Usul Bentuk Pansus Haji 2025, Soroti Masalah Katering hingga Transportasi Jemaah
Next Article Rachmat Pambudy Bappenas Bappenas Dorong Teknologi untuk Tingkatkan ‘Lifting’ Migas

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?