Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panitia Kurban Bantargebang Klarifikasi Soal Penerima Daging Bayar Rp15 Ribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Panitia Kurban Bantargebang Klarifikasi Soal Penerima Daging Bayar Rp15 Ribu
Jabodetabek

Panitia Kurban Bantargebang Klarifikasi Soal Penerima Daging Bayar Rp15 Ribu

Farih
Farih Published 09 Jun 2025, 16:51
Share
2 Min Read
Klarifikasi panitia kurban di Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @undercover.id
Klarifikasi panitia kurban di Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @undercover.id
SHARE

IPOL.ID – Usai viral di media sosial, panitia kurban memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang menyebut penerima kupon harus bayar Rp15 ribu saat mengambil daging kurban. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Panitia kurban Bantargebang menjelaskan bahwa uang Rp15 ribu itu digunakan untuk menutup biaya pemotongan hewan dan konsumsi panitia selama acara.

Klarifikasi ini diberikan agar warga tidak salah paham terkait video viral tersebut.

Perwakilan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Tarmin menjelaskan bahwa sistem tebus daging diberlakukan atas dasar kesepakatan internal karena kelompoknya tidak menerima bantuan dana dari para donatur untuk operasional pemotongan kurban.

Baca Juga

Pegadaian salurkan hewan kurban. Foto: Ist
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Salurkan 70 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 2025
PNM dan BAZNAS Antar Kurban dari Donasi Karyawan hingga ke Ujung Negeri

“Kami memang menerima tiga ekor sapi, tapi tidak ada bantuan uang. Karena itu kami sepakat mengenakan tebusan Rp15 ribu per kantong untuk biaya operasional,” jelas Tarmin, dikutip Senin (9/6/2025).

Tarmin menegaskan, keputusan itu murni inisiatif bersama. Dana dari penebusan digunakan untuk biaya potong dan distribusi. Ia juga menyebut tidak semua penerima daging dikenakan biaya tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kurban, Kurban Bantargebang
Farih 09 Jun 2025, 16:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Timwas Haji DPR Muslim Ayub. Foto: parlementaria Legislator Usul Bentuk Pansus Haji 2025, Soroti Masalah Katering hingga Transportasi Jemaah
Next Article Bappenas Dorong Teknologi untuk Tingkatkan ‘Lifting’ Migas

TERPOPULER

TERPOPULER
Hukum

Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung

Olahraga
Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025
24 Jun 2025, 07:00
HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Nusantara
Proses Penyelamatan Pendaki WNA di Gunung Rinjani Dikebut
24 Jun 2025, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?