Keberadaan media massa sebagai Duta Literasi Keuangan juga menjadi hal penting untuk mendukung aspek pelindungan konsumen dan masyarakat mengingat maraknya kejahatan di sektor jasa keuangan saat ini. Penipuan atau scamming seperti phising, skimming, love scam dan lain-lain semakin banyak merugikan masyarakat. Belum lagi penipuan seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal.
Sementara itu, Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa duta-duta literasi keuangan yang dibentuk OJK diharapkan dapat menjadi pengajar edukasi keuangan di berbagai tempat seperti di komunitas ataupun melalui sosial media.
Materi edukasi keuangan yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan sektor jasa keuangan serta terhindar dari penipuan dan praktik keuangan yang tidak benar.
“Duta literasi keuangan akan membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku keuangan yang diperlukan untuk mendukung kesejahteraan keuangan mereka, serta mendorong perilaku keuangan yang sehat, seperti menabung, berinvestasi, serta mengelola keuangan dengan baik,” katanya.
