Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polemik Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Dituntut Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Polemik Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Dituntut Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar
Gaya hidup

Polemik Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Dituntut Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 05 Jun 2025, 17:35
Share
2 Min Read
Vidi Aldiano. Foto: Instagram @Vidialdiano
Penyanyi Vidi Aldiano menang di pengadilan terkait hak cipta. Foto: Instagram @Vidialdiano
SHARE

Gugatan ini tercatat dalam perkara nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Para penggugat meminta pengadilan memerintahkan Vidi membayar Rp24,5 miliar secara tunai atas dugaan pelanggaran hak cipta yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Keenan dan Rudi berharap majelis hakim mengabulkan seluruh petitum gugatan mereka, termasuk permintaan sita jaminan atas aset milik Vidi Aldiano.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kenan Nasution, Lagu Nuansa Bening, vidi aldiano
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sapi art Bank Artha Graha Internasional Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Kurban
Next Article Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyerahkan hewan kurban pada acara Kegiatan seremonial penyerahan hewan kurban di Vertical Garden Telkom Hub pada Kamis (5/6/2025). Foto: Telkom Indonesia Hari Raya Iduladha 1446H, TelkomGroup Salurkan 946 Hewan Kurban untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0049
Telkom

Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026

HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Olahraga
Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032
21 May 2026, 23:48
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Fokus Tingkatkan Layanan dan Kemitraan
21 May 2026, 15:20
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?