Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa dengan Lebel Palsu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa dengan Lebel Palsu
Kriminal

Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa dengan Lebel Palsu

Farih
Farih Published 19 Jun 2025, 22:41
Share
2 Min Read
Polresta Bogor Kota menangkap pemalsu susu. Foto: Tangkapan layar Instagram @bogor_update
Polresta Bogor Kota menangkap pemalsu susu. Foto: Tangkapan layar Instagram @bogor_update
SHARE

“Pelaku secara sengaja mendistribusikan produk kadaluarsa ini ke pedagang kecil, termasuk yang beroperasi di sekitar permukiman padat penduduk,” tuturnya.

Aji menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan. Kesehatan, terutama anak-anak yang menjadi konsumen utama susu.

“Kami mendukung penuh program pemerintah tentang pemenuhan gizi anak. Bayangkan dampaknya jika generasi muda mengonsumsi produk rusak,” tegasnya.

Polisi berkomitmen memperluas penyelidikan ke wilayah lain untuk memastikan tidak ada lagi produk serupa yang beredar.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Terungkap Motif Pembunuhan Satpam Rumah Mewah di Kota Bogor

Hingga saat ini proses Hukum dan Peringatan untuk Pelaku Usaha, kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Pangan. Polisi juga mengimbau masyarakat lebih cermat memeriksa kemasan produk, terutama tanda keaslian dan tanggal kedaluwarsa. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polresta Bogor Kota, Susu Kedaluwarsa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok PLN PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak dan PNBP
Next Article Pemerintah daerah menetapkan status Gunung Lewotobi Laki-laki, Kabupaten Flores Timur, NTT dalam Level Awas sejak Selasa, 17 Juni 2025. Foto: BPBD Kabupaten Flores Timur. Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Awas, BNPB Imbau Masyarakat Tak Aktivitas di Radius 7 Km

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?