Ditengah penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan gratifikasi. Kabar akan adanya penyelidikan KPK pada dugaan proyek fiktif iklan layanan masyarakat di Sekjen MPR RI pun beredar. “Kalau memang persoalan lainnya ada, tentu KPK harus menindaklanjuti dan melakukan investigasi dalam mencari bukti-bukti yang dibutuhkan. Dan KPK perlu juga memberikan kesempatan pada publik untuk membantu memberikan bukti-bukti. Agar mempermudah KPK dalam menjalankan investigasi,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, perkara dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI),” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025) lalu.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan tersangka dan penahanannya dalam perkara tersebut. Termasuk, upaya paksa KPK dalam perkara itu, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.(sofian)

