“Juga penekanan kembali kepada aturan, kewajiban dan hak bagi kepala daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak paham atas hak dan kewajibannya,” katanya.
Retret ini akan menggunakan dana dan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri. Berbeda dari gelombang pertama yang melibatkan ratusan peserta dan digelar di Akmil, retret kali ini berskala lebih kecil.
“Angkanya tentu tidak sebesar angka gelombang pertama karena tempatnya di IPDN dan pesertanya juga sedikit ya dan nanti para peserta akan menginap di barak praja atau di asrama praja nanti di IPDN,” terangnya. (far)
