Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi. Meski identitas belum diumumkan resmi, aparat menduga kuat korban adalah bagian dari kelompok Egianus Kogoya berdasarkan kecocokan ciri fisik, pakaian, dan dokumentasi yang pernah beredar.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk identitasnya,” ucap Faizal.
Dari lokasi kejadian, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handy talky (HT), ponsel merek Vivo Y17, dan satu bungkus ganja kering. Korban juga diduga memiliki catatan kriminal sebagai residivis kasus narkotika jenis ganja.
Diperkirakan, kekuatan kelompok KKB yang terlibat dalam insiden ini berjumlah sekitar 15 orang, dengan persenjataan tujuh pucuk senjata laras panjang dan satu pucuk senjata api pendek.
Kelompok Egianus Kogoya diketahui aktif melakukan serangkaian aksi kekerasan bersenjata sepanjang tahun 2025 di wilayah Jayawijaya.
Beberapa catatan kejahatan yang dilakukan diantaranya pada 1 Februari 2025 melakukan penembakan terhadap Aiptu Syam di Distrik Kurima, 27 Mei 2025 melakukan penembakan terhadap anggota Lantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja yang mengakibatkan Bripka Marsidon terluka di Kota Wamena, 4 Juni 2025 menembak dua warga sipil di Air Garam, dan 5 Juni 2025 menembak Polsek Kurima.
