“Ini bukan hanya degradasi budaya, tapi eksploitasi anak. Sebuah tindakan kriminal yang harus jadi perhatian bersama,” katanya.
Untuk mencegah praktik serupa terulang, Kyai Lutfi mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menginventarisasi para pelaku pengamen ondel-ondel.
“Mereka perlu dibina, bukan hanya disosialisasikan. Tanpa pembinaan, larangan ini tidak akan efektif,” tandasnya.(sofian)
