Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tokoh Betawi Dukung Larangan Ondel-ondel Digunakan Ngamen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tokoh Betawi Dukung Larangan Ondel-ondel Digunakan Ngamen
Jakarta Raya

Tokoh Betawi Dukung Larangan Ondel-ondel Digunakan Ngamen

Farih
Farih Published 04 Jun 2025, 23:17
Share
1 Min Read
Ilustrasi ondel-ondel
Ilustrasi ondel-ondel. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Larangan Pemprov DKI Jakarta untuk penggunaan ondel-ondel dijadikan alat mengamen mendapatkan dukungan dari tokoh senior Betawi.

Dukungan itu disampaikan Ketua Umum FBR yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH. Lutfi Hakim.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga marwah budaya Betawi dari reduksi nilai yang hanya berorientasi pada ekonomi recehan semata.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Gubernur,” ujar Lutfi kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga

Ketua LPEB, Firman Toekan
LPEB Sebut 2025 Jadi Tahun Tantangan dan Peluang bagi UMKM Betawi
Riano Harapkan Warga Betawi Bersiap Hadapi Perubahan Jakarta Menjadi Kota Global
Discover Nusantara 2025: Pesona Gorontalo dan Betawi di Jantung Ibu Kota

Menurutnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi yang sudah diatur dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017. Sebab itu, menjadikan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen merupakan bentuk degradasi terhadap simbol budaya Betawi.

“Ondel-ondel itu bukan properti hiburan jalanan. Ini warisan budaya, bukan komoditas recehan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menilai fenomena ondel-ondel jalanan bukan sekadar permasalahan budaya, tetapi juga menyentuh isu perlindungan anak. Apalagi, kata dia banyak pengamen ondel-ondel melibatkan anak-anak di bawah umur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: betawi, mengamen, ondel-ondel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Wamen PU Dicecar Soal Penyelidikan Korupsi Proyek Perumahan Eks Pejuang Timor Timur
Next Article Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri BUMN Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Panggil Menteri BUMN Bahas Kesiapan Diskon Transportasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?