IPOL.ID – Larangan Pemprov DKI Jakarta untuk penggunaan ondel-ondel dijadikan alat mengamen mendapatkan dukungan dari tokoh senior Betawi.
Dukungan itu disampaikan Ketua Umum FBR yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH. Lutfi Hakim.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga marwah budaya Betawi dari reduksi nilai yang hanya berorientasi pada ekonomi recehan semata.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Gubernur,” ujar Lutfi kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi yang sudah diatur dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017. Sebab itu, menjadikan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen merupakan bentuk degradasi terhadap simbol budaya Betawi.
“Ondel-ondel itu bukan properti hiburan jalanan. Ini warisan budaya, bukan komoditas recehan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menilai fenomena ondel-ondel jalanan bukan sekadar permasalahan budaya, tetapi juga menyentuh isu perlindungan anak. Apalagi, kata dia banyak pengamen ondel-ondel melibatkan anak-anak di bawah umur.