“Dari segi fasilitas kesehatannya, ada 73 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) serta 26 Apotek yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, kami harapkan kita bersama-sama mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Yayak.
Yayak menyampaikan bahwa dari sekitar 1,8 juta penduduk Jakarta Utara yang telah terdaftar sebagai peserta JKN, masih terdapat peserta yang berstatus tidak aktif. Hal ini disebabkan oleh perubahan status pekerjaan, belum berpindah segmen kepesertaan, atau adanya tunggakan iuran.
Untuk itu, Yayak memastikan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi untuk pendaftaran atau pengaktifan kembali bagi masyarakat yang tidak aktif status kepesertaannya. Terlebih lagi BPJS Kesehatan sekarang sudah melakukan digitalisasi layanan yang memudahkan masyarakat seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165, BPJS Kesehatan Online dan juga melalui Partner JKN.
Sementara itu, Asisten Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri mengatakan dalam pelaksanaan Program JKN di wilayah Jakarta Utara, hal yang paling utama adalah memastikan seluruh pemangku kepentingan mempunyai pemahaman yang sama akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif bagi masyarakat.
“Karena kita akan membahas permasalahan atau kendala yang terjadi saat pelayanan kesehatan di Jakarta Utara. Kita semua di sini saling berkaitan dan terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Jakarta Utara. Apabila ada yang belum maksimal pelaksanaannya, dapat kita usulkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” ujar Andri.
Andri menyampaikan bahwa komunikasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah kota, dan pemangku kepentingan telah terjalin dengan baik. Ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat tentang Program JKN serta perlunya mengubah stigma bahwa layanan BPJS Kesehatan sulit dan rumit, menjadi citra positif sebagai layanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat.
“Stigma masyarakat yang harus kita ubah, pengalaman dan pendapat masyarakat yang harus kita ubah agar menjadi positif. Ada beberapa yang merasa pelayanan yang diterima baik, tapi ada yang merasa tidak.
