Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasto Divonis 3,5 Tahun, KPK Siap Ajukan Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hasto Divonis 3,5 Tahun, KPK Siap Ajukan Banding
HeadlineNews

Hasto Divonis 3,5 Tahun, KPK Siap Ajukan Banding

Bambang
Bambang Published 31 Jul 2025, 18:15
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempelajari vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK akan mengajukan banding.

“Karena putusan kurang dua pertiga dari tuntutan, maka, penuntut umum ajukan banding,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/7/2025).

Meskipun demikian, Fitroh belum memerinci alasan banding dari jaksa, atas kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan informasi lengkap baru dibeberkan kepada publik, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

“Nanti besok silakan di-update keputusannya akan seperti apa itu,” tegas Setyo.

Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum memutuskan banding atas vonis yang diterimanya selama 3,5 tahun penjara. Hasto baru akan memutuskan langkah hukumnya pada Jumat (1/8/2025).

“Belum diputuskan untuk Banding atau tidak. Mudah-mudahan besok Pak Hasto sudah ada putusan,” kata Pengacara Hasto, Maqdir Ismail melalui keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 tahun, Hasto Divonis 3, kpk, Siap Ajukan Banding
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Kesehatan, Bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Next Article Tuan Rumah, Sisakan Ganda Putra di Amman Men's World Tennis TourChampionship Seri Kedua Tuan Rumah Sisakan Ganda Putra di Amman Men’s World Tennis Tour Championship Seri Kedua

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?