IPOL.ID – Memiliki rumah merupakan suatu impian bagi kebanyakan orang karena menjadi salah satu indikator kesejahteraan dan stabilitas sosial. Namun, kenyataannya kini, impian untuk memiliki rumah terasa semakin sulit dijangkau. Hal ini salah satunya disebabkan harga rumah yang terus naik setiap tahunnya.
BPJS Ketenagakerjaan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan solusi bagi para pekerja dalam mewujudkan impian memiliki rumah. MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program tersebut, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri.
Ditemui di kantornya di daerah Jakarta Selatan pada (30/7/2025), Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan program MLT memberikan kemudahan dan kepastian kepada peserta dalam mendapatkan akses pembiayaan perumahan.
“Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang, ” ujar Deny.
