Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Juli 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Juli 2025
Nusantara

Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Juli 2025

Yudha
Yudha Published 26 Jul 2025, 09:32
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi Kota Bandung, Sabtu (26/72/2025). Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Berikut dua lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi di Kota Bandung, Sabtu (26/7/2025):

1. King’s Shopping Centre Jalan Kepatihan, Kota Bandung
2. Dago Plaza Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung

SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Cek Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 13 Juni 2026
Cek 2 Titik Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2026
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Sabtu 2 Mei 2026

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, SIM Keliling Bandung, Surat Izin Mengemudi (SIM)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI Menanam- Grow & Green berupa kegiatan penanaman 10.000 pohon Mangrove di kawasan pesisir Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: BRI Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Pertegas Komitmen Selamatkan Lingkungan Lewat Perbaikan Ekosistem Pesisir
Next Article Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan pada Kamis (17/7/2025) oleh Kepala Divisi Bisnis III LPEI, Nurrohmanudin, dan Direktur Utama PT Petro Oxo Nusantara, Jaya Martapa, disaksikan jajaran manajemen Indonesia Eximbank. Foto: Dok LPEI Sinergi Strategis Indonesia Eximbank dengan Petro Oxo Nusantara untuk Dorong Ekspor Petrokimia Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0113
Olahraga

Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
HeadlineOlahraga
Usai Hajar Kamboja 3-0 pada SEA V Cup 2026, Indonesia Tantang Tuan Rumah Filipina 
16 Jul 2026, 20:13
Olahraga
Mulai Rangkaian Visitasi, CdM Todotua Pasaribu Tegaskan Semua Cabor Dapatkan Perhatian dan Fasilitas Terbaik
16 Jul 2026, 21:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?